https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/issue/feedJurnal Teknologi Mineral dan Batubara2026-08-11T01:36:39+07:00Jurnal tekMIRAjurnal-tekmira@esdm.go.idOpen Journal Systems<p>Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara terbit pada bulan Januari, Mei dan September, memuat karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan litbang mineral dan batubara mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, ekstraksi, pemanfaatan, lingkungan, kebijakan dan keekonomian termasuk ulasan ilmiah terkait.</p>https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1765Cover Belakang2026-08-11T01:36:39+07:00Bachtiar Effendibachtiareaje@gmail.com2025-09-29T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubarahttps://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1764Lampiran2026-08-11T01:34:32+07:00Bachtiar Effendibachtiareaje@gmail.com2025-09-29T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubarahttps://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1763Kata Pengantar2026-08-11T01:32:37+07:002025-09-29T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubarahttps://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1762Cover Depan2026-08-11T01:25:49+07:002025-09-29T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubarahttps://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1740PERTAMBANGAN RAKYAT SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA KESEJAHTERAAN BERBASIS PANCASILA2026-03-25T12:28:16+07:00Buana Sjahboeddinsjahboeddin.buana@gmail.comDhaniswara K. Harjonoawan.sjahboeddin@alumni.ui.ac.idBernard Nainggolanawan.sjahboeddin@alumni.ui.ac.idDian P. Simatupangawan.sjahboeddin@alumni.ui.ac.id<p class="IsiAbstrak">Indonesia secara konstitusional menganut negara kesejahteraan berbasis Pancasila yang mewajibkan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, pertambangan rakyat masih didominasi oleh praktik informal dan pertambangan tanpa izin (PETI), yang menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan secara luas. Data nasional menunjukkan ribuan lokasi PETI di Indonesia, sementara kasus PT Timah memperlihatkan bagaimana pertambangan ilegal oleh masyarakat berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan estimasi kerugian negara lebih dari Rp300 triliun. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kebijakan kualitatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi studi kasus Provinsi Gorontalo. Hasil penelitian menunjukkan kesenjangan antara desain normatif pengaturan pertambangan rakyat dan implementasinya. Secara nasional telah ditetapkan 1.216 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun praktik ilegal tetap masif. Di Gorontalo, dari 63 WPR yang ditetapkan, hanya satu Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang terbit. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertambangan rakyat hanya dapat mendukung kesejahteraan masyarakat melalui percepatan formalisasi, penguatan kapasitas daerah, integrasi perlindungan lingkungan, dan koordinasi pusat–daerah sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).</p>2025-09-29T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara