Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba <p>Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara terbit pada bulan Januari, Mei dan September, memuat karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan litbang mineral dan batubara mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, ekstraksi, pemanfaatan, lingkungan, kebijakan dan keekonomian termasuk ulasan ilmiah terkait.</p> Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA id-ID Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara 1979-6560 <p>Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat konten yang tersedia dapat diakses secara gratis untuk umum dan mendukung pertukaran informasi/pengetahuan secara global.</p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/" rel="license"><img src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /></a><br />Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara berada di bawah lisensi <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License</a>.<p>Jurnal Teknolgi Mineral dan Batubara provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.</p><p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/" rel="license"><img src="https://i.creativecommons.org/l/by-nc/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License" /></a><br />Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License</a>.</p><p><img src="/public/site/images/bachtiar/cadenas.png" alt="" width="224px" height="90px" /></p><p> </p> Cover Belakang https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1765 Bachtiar Effendi Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-09-29 2025-09-29 21 3 Lampiran https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1764 Bachtiar Effendi Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-09-29 2025-09-29 21 3 Kata Pengantar https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1763 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-09-29 2025-09-29 21 3 Cover Depan https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1762 Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-09-29 2025-09-29 21 3 PERTAMBANGAN RAKYAT SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA KESEJAHTERAAN BERBASIS PANCASILA https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/1740 <p class="IsiAbstrak">Indonesia secara konstitusional menganut negara kesejahteraan berbasis Pancasila yang mewajibkan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, pertambangan rakyat masih didominasi oleh praktik informal dan pertambangan tanpa izin (PETI), yang menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan secara luas. Data nasional menunjukkan ribuan lokasi PETI di Indonesia, sementara kasus PT Timah memperlihatkan bagaimana pertambangan ilegal oleh masyarakat berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan estimasi kerugian negara lebih dari Rp300 triliun. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kebijakan kualitatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi studi kasus Provinsi Gorontalo. Hasil penelitian menunjukkan kesenjangan antara desain normatif pengaturan pertambangan rakyat dan implementasinya. Secara nasional telah ditetapkan 1.216 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun praktik ilegal tetap masif. Di Gorontalo, dari 63 WPR yang ditetapkan, hanya satu Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang terbit. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertambangan rakyat hanya dapat mendukung kesejahteraan masyarakat melalui percepatan formalisasi, penguatan kapasitas daerah, integrasi perlindungan lingkungan, dan koordinasi pusat–daerah sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).</p> Buana Sjahboeddin Dhaniswara K. Harjono Bernard Nainggolan Dian P. Simatupang Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2025-09-29 2025-09-29 21 3 163 179 10.30556/jtmb.Vol21.No3.2025.1740