Download
Tentang Jurnal Ini
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang tekMIRA). Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara terbit pada bulan Januari, Mei, September, memuat karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan litbang mineral dan batubara mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, ekstraksi, pemanfaatan, lingkungan, kebijakan dan keekonomian termasuk ulasan ilmiah terkait.
Proses Peer Review
Reviewer atau mitra bestari Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara adalah ahli-ahli yang kompeten dalam bidang ilmu eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, ekstraksi, pemanfaatan, lingkungan, kebijakan dan keekonomian termasuk ulasan ilmiah terkait serta mampu bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik publikasi ilmiah sebagai reviewer. Proses peer-review naskah Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara adalah sebagai berikut.
- Reviewer melakukan review (proses penelaahan) naskah sesuai dengan bidang keilmuannya. Apabila naskah tidak sesuai dengan bidang kompetensinya, berhak menolak untuk proses review dan dialihan ke reviewer lain yang lebih kompeten.
- Naskah yang di-review adalah naskah double blind review (tanpa identitas penulis dan reviewer), yang dikirim atau diserahkan oleh Editor Bagian atau sekreatriat redaksi.
- Reviewer melakukan review naskah berdasarkan substansi naskah (kualitas artikel), bukan dari aspek gaya bahasa (tugas copy editor) dalam jangka waktu maksimal 2 minggu sejak naskah diterima. Apabila dalam jangka waktu tersebut review naskah belum selesai, reviewer harus mengkonfirmasi ke Editor in Chief atau pemimpin redaksi jurnal.
- Selama proses review naskah, reviewer memberikan penilaian naskah melalui form review yang tersedia pada aplikasi jurnal elektronik ini. Jika merasa kesulitan, reviewer dapat melakukan penilaian naskah secara manual pada form review (format Ms.Word) yang dikirim oleh Editor Bagian atau sekreatriat redaksi.
- Naskah hasil review dikembalikan ke Editor Bagian atau sekreatriat redaksi.
- Reviewer memberikan keputusan naskah hasil review:
- Accept Submission (naskah diterima).
- Revisions Required (naskah perlu direvisi tanpa dikirim ke reviewer lagi).
- Resubmit for Review (naskah perlu revisi dan dikirim kembali ke reviewer).
- Resubmit Elsewhere (naskah sebaiknya dikirim ke penerbit jurnal lain).
- Decline Submission (naskah ditolak).
- See Comments (lihat komentar, reviewer menolak secara halus).
Frekuensi Penerbitan
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara terbit 3 kali dalam satu tahun, yaitu bulan Januari, Mei dan September. Penerbitan artikel minimal 5 artikel setiap kali terbit atau minimal 15 artikel pertahun.
Kebijakan Open Access
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat konten yang tersedia dapat diakses secara gratis untuk umum dan mendukung pertukaran informasi/pengetahuan secara global.
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara berada di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Teknolgi Mineral dan Batubara provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Proses Review Artikel / Review Article Process
Artikel yang dikirim ke Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara akan di review oleh minimum 2 (dua) reviewer. Bahasa yang digunakan dalam jurnal ini adalah Bahasa Indonesia.
Biaya Pengolahan Artikel / Article Processing Charge
Setiap artikel yang diserahkan ke Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara tidak akan memiliki 'Biaya Pengolahan Artikel'. Ini termasuk mengirimkan, peer-reviewing, mengedit, penerbitan, memelihara dan pengarsipan, dan memungkinkan akses langsung ke versi teks lengkap dari artikel.
Sertifikat Akreditasi
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara telah bersertifikat sebagai Jurnal Ilmiah oleh Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (RISTEKDIKTI) sejak 23 Desember 2020.
Updated Akreditasi Nomor: 200/M/KPT/2020
Berlaku sampai: Volume 21 Nomor 1 Tahun 2020