Download
Arsip - Halaman 6
-
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara Edisi Mei 2009
Vol 5 No 2 (2009)Usaha peningkatan kelitbangan yang dilakukan oleh para pejabat fungsional peneliti dan perekayasa secara berkelanjutan, setidaknya sudah membuahkan titik terang, yakni meningkatkan spesifikasi teknis produk yang dihasilkan dan kepedulian dengan masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan industri, terutama yang menggunakan bahan bakar batubara. Hal penting ini dilakukan selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Amanat tersebut, terkait dengan masalah dukungan untuk menumbuhkembangkan kemampuan nasional agar lebih mampu bersaing di tingkat nasional, regional, bahkan internasional. Ini merupakan momen-momen penting untuk membuktikan kepada dunia kelitbangan bahwa kualifikasi sumber daya para pejabat fungsional tersebut sudah mulai dapat diperhitungkan, terutama oleh industri-industri penggunanya. Jadi jelas bahwa kolaborasi antara kelitbangan dan industri akan segera terlaksana dengan sendirinya, apabila segala spesifikasi bahan yang dibutuhkan oleh industri tersebut dapat dipenuhi oleh dunia kelitbangan yang ada. Amanat lainnya terkait dengan masalah lingkungan. Dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan industri yang menggunakan batubara sebagai bahan bakarnya, harus diantisipasi sejak awal pengoperasiannya. Hal ini sangat perlu dilakukan agar sistem pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat terlaksana sesuai dengan amanat yang terkandung dalam undang-undang tersebut.
5 buah makalah yang tersaji dalam terbitan jurnal ini memperlihatkan usaha-usaha keras para peneliti dan perekayasa untuk membuktikan kemampuan kelitbangan dalam menghasilkan produk-produk mineral dan batubara yang dapat meningkatkan nilai tambahnya. Penggunaan hidrogen peroksida pada pelarutan bijih emas dengan larutan sianida ternyata dapat meningkatkan jumlah oksigen terlarut, menghemat pemakaian sianida dan mempersingkat waktu pelindian. Hasil percobaan ini menunjukkan perolehan emas maksimum dengan pelindian waktu tertentu. Pemrosesan red mud-limbah ekstraksi alumina dari bijih bauksit bintan dilakukan untuk memperoleh kembali alumina dan soda. Hasilnya memperlihatkan bahwa sekitar 85% alu- mina dan soda dapat diekstraksi atau diperoleh kembali dari red mud dalam larutan. Larutan alumina dan soda ini dapat dikembalikan ke pabrik alumina melalui pemompaan untuk dipresipitasi aluminanya yang sekaligus dapat mengurangi kehilangan sodanya. Larutan ini dapat juga dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan poly aluminum chloride dan tawas sebagai koagulan penjernihan air. Peningkatan penggunaan batubara pada industri tekstil menyebabkan jumlah limbah padat hasil pembakaran batubara juga meningkat. Limbah padat ini dapat menimbulkan masalah lingkungan dan sosial. Studi penanganan limbah tersebut menunjukkan bahwa limbah tersebut tidak bisa dimanfaatkan langsung dan harus ditingkatkan dahulu kualitasnya, agar bisa digunakan untuk bata beton, bahan baku semen dan bahan bangunan. Karbon aktif digunakan secara luas sebagai penyerap dalam proses industri untuk menghilangkan sejumlah pengotor, terutama sebagai penjernih, pengolahan limbah, pemurnian air, obat-obatan dan sebagainya. Percobaan yang dilakukan mengindikasikan bahwa mutu karbon aktif telah memenuhi persyaratan untuk pemurnian air minum dan pengolahan limbah. Sekalipun demikian, percobaan lanjutan perlu dilakukan agar diperoleh karbon aktif yang lebih baik. Kebutuhan kokas pengecoran di Indonesia relatif cukup besar. Untuk satu sentra industri kecil pengecoran membutuhkan ±12.000 ton/tahun kokas. Hasil kegiatan pembuatan kokas untuk pengecoran menunjukkan bahwa mutu kokas yang terbaik adalah kokas bentuk silinder. Perhitungan ekonomis pembuatan kokas dengan kapasitas 3.000 ton/tahun layak untuk diusahakan secara komersial dengan modal Rp 14.650.000.000,-.
Makalah-makalah yang tersaji dalam terbitan jurnal kali ini, diharapkan mampu menjawab segala permasalahan peningkatan nilai tambah komoditas mineral dan batubara serta penanggulangan masalah lingkungan yang dapat diantisipasi sedini mungkin. Hal ini sekaligus dapat dijadikan sebagai wadah bagi para peneliti dan perekayasa dalam mengekspresikan diri dalam menghadapi tantangan dan peluang dalam mendukung pro- gram pemerintah dalam sektor energi dan sumber daya mineral.
Redaksi
-
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara Edisi Januari 2009
Vol 5 No 1 (2009)Pada awal 2009 ini, Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara telah diterbitkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 11/1967 yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Hal-hal penting yang tertera pada klausul-klausul undang-undang baru tersebut, terkait erat dengan masalah peningkatan nilai tambah mineral, pendayagunaan dan peningkatan pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan batubara, penciptaan daya tarik investasi dan perlindungan lingkungan serta konservasi sumber daya mineral dan batubara. Semua hal ini juga sejalan dengan paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang dikenal dengan istilah praktek-praktek pertambangan dengan baik dan benar (good mining practices). Apabila hal-hal ini benar-benar dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan pertambangan sesuai dengan semangat baru tersebut, beragam permasalahan pertambangan yang rentan terhadap konflik kepentingan antarsektor pembangunan dan masyarakat sekitar operasi penambangan, dapat diantisipasi dan diminimalisasikan sedini mungkin.
Pada nomor terbitan jurnal kali ini, beragam makalah ilmiah yang mendukung paradigma baru bidang pertambangan tersebut mencakup permasalahan lingkungan sosial-ekonomi dan peningkatan kelitbangan dalam bidang teknologi mineral dan batubara. Kajian permasalahan lingkungan dan sosial-ekonomi rencana tambang pasir besi menggambarkan dengan jelas konflik kepentingan dalam penggunaan lahan antarsektor pertambangan dan pertanian yang dilakukan oleh masyarakat sekitar lokasi tambang. Permasalahan ini bersumber dari kurangnya sosialisasi dan koordinasi antarsektor tersebut. Konflik ini dapat memicu pengurangan minat berinvestasi dalam sektor pertambangan, karena adanya ketidakpastian hukum dan tumpang-tindih penggunaan lahan. Proses pembuatan briket batubara nonkarbonisasi dari batubara kadar abu tinggi merupakan usaha pemanfaatan batubara secara nasional sesuai dengan rancangan pengelolaan energi nasional untuk memenuhi pencapaian energi bauran pada 2025. Batubara berkadar abu tinggi di Indonesia dapat digunakan untuk pembuatan briket batubara yang memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan. Blending batubara untuk pembangkit listrik dilakukan untuk mengatasi masalah pemasokan batubara untuk PLTU Suralaya. Sistem blending ini dapat dilakukan dengan mencampurkan antara batubara peringkat rendah dengan peringkat tinggi sesuai dengan spesifikasi parameter kualitas batubara Indonesia yang terkait dengan nilai kalornya. Hubungan antara parameter karakteristik limbah batubara dan karakteristik pembakarannya menunjukkan potensi pemanfaatan limbah batubara yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif untuk bahan bakar langsung dengan menggunakan pembakar siklon. Perubahan morfologi dan kimia batuan pembawa fosfat dengan pelindian mikroorganisme menyisakan ampas pelindian. Pengujian kimia dan mikroskopis yang telah dilakukan terhadap ampas tersebut menunjukkan kinerja yang baik dengan melakukan pengaturan pH untuk mengurangi keikutsertaan unsur-unsur pengotornya dalam proses pelindiannya.
Peningkatan kelitbangan dalam bidang teknologi mineral dan batubara yang tertuang dalam makalah-makalah tersebut perlu terus ditingkatkan, karena kualitas mineral dan batubara Indonesia harus memenuhi spesifikasi keteknikannya untuk menghasilkan komoditas yang dapat dimanfaatkan, baik secara langsung oleh para penggunanya di tanah air maupun sebagai komoditas ekspor. Dengan demikian, optimalisasi pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara tersebut dapat terlaksana, sesuai dengan arahan yang telah tertuang dalam undang-undang dan paradigma baru dalam mengelola sumber daya mineral dan batubara.
Editor











