PEMANFAATAN GASIFIKASI BATUBARA UNTUK PLTD SISTEM DUAL FUEL

Penulis

  • SLAMET SUPRAPTO Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara

DOI:

https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol5.No3.2009.895

Kata Kunci:

gasifikasi batubara, mesin diesel, dual fuel, kualitas udara

Abstrak

Dalam rangka peningkatan dan diversifikasi pemanfaatan batubara telah dibangun pilot plant pemanfaatan gasifikasi batubara untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sistem dual fuel di Sentra Teknologi Pemanfaatan Batubara di Palimanan, Cirebon. Pilot plant tersebut menggunakan unit gasifikasi batubara kapasitas maksimum 2,88 MMBtu/ jam dan mesin kecepatan tinggi kapasitas 250 kVA. Batubara yang digunakan adalah jenis/peringkat subbituminus dari Kalimantan Selatan yang mempunyai nilai kalor 5.501 kal/g (adb). Gas batubara dimasukkan bersama-sama udara ke dalam mesin diesel dengan sistem venturi. Operasi mesin diesel dilakukan dengan bahan bakar 100% solar (high speed diesel) dan kemudian dengan bahan bakar campuran solar dan gas batubara. Untuk mengevaluasi kinerja mesin dengan menggunakan bahan bakar sistem dual fuel maka dilakukan ujicoba operasi kontinu selama 3 x 10 jam (5 jam siang dan 5 jam malam). Selama operasi kontinu dilakukan pengamatan terhadap suhu mesin (air pendingin dan pelumas), suhu gas buang dan saringan udara. Setelah percobaan kemudian dilakukan pengamatan terhadap ruang bakar mesin dan pengujian terhadap kekentalan dan total base number minyak pelumas. Hasil percobaan menunjukkan bahwa mesin diesel dengan bahan bakar sistem dual fuel mempunyai kinerja yang cukup baik, yakni tidak terdapat gangguan endapan ter dalam ruang bakar serta tidak menyebabkan kenaikan suhu pada air dan pelumas mesin. Viskositas pelumas mesin diesel menggunakan bahan bakar campuran solar dan gas batubara relatif sama dan tidak banyak perubahan dibanding sebelum operasi. Terdapat penghematan pemakaian solar pada sistem dual fuel rata-rata sebesar 62,48% dan penurunan biaya produksi listrik rata-rata sebesar Rp1.119,-/kWh. Secara keseluruhan, kualitas udara pada pemanfaatan gasifikasi batubara untuk PLTD masih memenuhi persyaratan baku mutu lingkungan hidup.

Referensi

Anonim, 1986. Wood Gas as Engine Fuel. FAO, Rome Anonim, 2007. Gasification World data Base. U.S. De-

partment of Energy, Office of Fossil Energy, Na- tional Energy Technology Laboratory.

Anonim, 2008. Clean Coal Technology Programs: Pro- gram Update 2007. U.S. Department of Energy, Assistance Secretary for Fossil Energy, Washington.

Coal Gas Indonesia, PT., 2008. Unit gasifier batubara untk PLTD. Bahan presentasi “Workshop Pemanfaatan Gasifikasi Batubara Untuk PLTD”, Cirebon, 10 Nopember 2008.

Depnakertran, 1997. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-01/MEN/1997.

Elliot, M.A. (ed.), 1981. Chemistry of coal utilization. Second Suppl. Vol., John Wiley & Sons, New York.

Francis, W., 1965. Fuels and Fuel Technology. Vol II, Section C: Gaseous Fuels. Pergamon Press, Oxford.

Kementerian Lingkungan Hidup, 1995. Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep-13/ MENLH/3/1995.

Nowacki, P. (Ed.), 1981. Coal Gasification Process.

Noyes Data Corporation Jersey.

Nussbanmer, T., 1998. Swiss Federa Institute of Zurich, Giude line for Sampling and analisis of Tars Con- densates and Particulates From Biomass Gasifier, Zurich.

Pemerintah Republik Indonesia, 1999. Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999.

Suprapto,S., 1995. Gasifikasi batubara peringkat rendah dengan pereaksi udara. Prosiding Seminar Ilmiah Hasil Penelitian dan Pengembangan Bidang Fisika Terapan, Bandung 2-3 Oktober 1995.

Tobing, S.W., 2008. Komunikasi Pribadi. PT PLN (Persero) Jasa Produksi.

Turare, C. Biomass Gasification – Technology and Uti- lization. ARTES Institute Glucksburg, Germany.

Ward, C.R., 1984. Coal Geology and Coal Technology.

Blackwell Scientific Publications, Melbourne.

www.Amazon.com. Diesel Generator Handbook, 2 Januari 2006.

www.esdm.go.id., 6 Januari 2009.

Unduhan

Cara Mengutip

SUPRAPTO, S. (2018) “PEMANFAATAN GASIFIKASI BATUBARA UNTUK PLTD SISTEM DUAL FUEL”, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 5(3), hlm. 121–130. doi: 10.30556/jtmb.Vol5.No3.2009.895.