ANALISIS ZONASI LAHAN USAHA TAMBANG MENGGUNAKAN METODE K-MEANS CLUSTERING BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFI

Penulis

  • Muhammad Lutfi Puslitbang tekmira
  • Emi Sukiyah Fakultas Teknik Geologi Unpad Bandung
  • Nana Sulaksana Fakultas Teknik Geologi Unpad Bandung

DOI:

https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol15.No1.2019.978

Kata Kunci:

K-Means clustering, SIG, Zonasi Wilayah Pertambangan

Abstrak

Pembangunan berbagai sektor perekonomian di Indonesia memanfaatkan setiap ruang yang memberi dampak positif dan negatif. Perencanaan pembangunan Daerah Tingkat II yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi dan kebutuhan daerahnya memanfaatkan sumberdaya mineral yang ada secara optimal. Oleh karena itu perlu dibuat suatu zonasi kawasan pertambangan, dengan pendekatan analisis spasial dan mempertimbangkan beberapa parameter agar tidak terjadi tumpang tindih dengan sektor lain. Penentuan zonasi lahan usaha tambang telah banyak dilakukan, di antaranya menggunakan metode statistik K-Means Clustering yang berbasis sistem informasi geografi (SIG). K-Means Clustering adalah metode pengujian pengelompokkan potensi bahan tambang di satu wilayah berdasarkan kriteria keruangan (spasial) yang mengacu kepada karakteristik bukan keruangan (non-spasial). Hasil analisis menunjukkan bahwa zonasi kawasan pertambangan dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu kelompok 1 dengan persentase 60,99%, kelompok 2 sebesar 20,63% dan kelompok 3 sebesar 16,38%. Metode ini dapat digunakan untuk memilah suatu daerah yang berpotensi bahan tambang untuk dijadikan lahan usaha tambang serta dapat dialokasikan untuk suatu Wilayah Pertambangan (WP).

Referensi

Al Rasyid, H. (1993) Teknik penarikan sampel dan penyusunan skala. Universitas Padjajaran.

Antono, H. T., Suryana, N., Wibowo, N. W. and Sujarwo (2009) ‘Penentuan zonasi pertambangan (Studi kasus: kawasan Merapi Kabupaten Magelang)’. Bandung.

Dani, U. (2015) Zonasi kawasan pertambangan mineral bukan logam dan batuan dengan metoda analisis spasial untuk mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Kulon Progo- D.I. Yogyakarta. Skripsi (tidak diterbitkan). Universitas Padjadjaran.

Hair, J. F., Tatham, R. L., Anderson, R. E. and Black, W. (1998) Multivariate data analysis. 5th Ed. Prentice Hall.

Hilda, R. (2009) K-means clustering berdasarkan nilai pseudo-F dalam pengelompokan lahan usaha tambang. Skripsi (tidak diterbitkan). Universitas Padjadjaran.

Lattin, J. M., Carroll, J. D. and Green, P. E. (2003) Analyzing multivariate data. Vol. 1. Thomson Brooks/Cole.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten (2014) Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak 2014-2034: Materi teknis. Lebak: Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Diakses dari: http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/164614-[_Konten_]-Konten D1507.pdf.

Pitney Bowes Software Inc. (2006) MapInfo Professional : User’s guide version 8.5. Pitney Bowes Software Inc.

Suryana, N. (2011) ‘Penggunaan metode statistik K-Means clustering pada analisis peruntukan lahan usaha tambang berbasis sistem informasi geografi’, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 7(1), pp. 42–53. Diakses dari: https://jurnal.tekmira.esdm.go.id/index.php/minerba/article/view/842.

Suryana, N., Antono, H. T., Wibowo, N. W. and Sujarwo (2005) ‘Penyusunan rencana induk kegiatan (RIK) zonasi kawasan pertambangan untuk kebijakan alokasi lahan usaha tambang di daerah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat’, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, (33), pp. 10–24.

Tim Asistensi Perencanaan Terpadu dan Terkendali (1987) Pengembangan wilayah sektor pertambangan. Jakarta: Departemen Pertambangan dan Energi.

Tunggal, H. S. (2012) Kumpulan peraturan perundang-undangan pertambangan mineral dan batubara. Jakarta: Harvarindo.

Unduhan

Diterbitkan

2019-01-30

Cara Mengutip

Lutfi, M., Sukiyah, E. dan Sulaksana, N. (2019) “ANALISIS ZONASI LAHAN USAHA TAMBANG MENGGUNAKAN METODE K-MEANS CLUSTERING BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFI”, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 15(1), hlm. 49–61. doi: 10.30556/jtmb.Vol15.No1.2019.978.