POTENSI PENINGKATAN NILAI TAMBAH DARI LOGAM IKUTAN HASIL PEMURNIAN TEMBAGA
DOI:
https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol8.No1.2012.803Kata Kunci:
potensi, PNBP, logam ikutan, royalti, nilai tambahAbstrak
Salah satu tujuan sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 (UU 4/2009) pasal 102 dan 103 tentang kewajiban bagi perusahaan tambang untuk meningkatkan nilai tambah melalui proses pengolahan dan pemurnian, adalah untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, perlu dilakukan kajian terhadap tarif royalti atas mineral atau logam ikutan yang dihasilkan dari proses pengolahan/pemurnian bijih/mineral/konsentrat tembaga di dalam negeri. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui jenis mineral/logam ikutan yang terkandung di dalam konsentrat tembaga, serta potensi peningkatan nilai tambahnya. Diketahui kadar logam ikutan pada lumpur anoda dari pemurnian tembaga, antara lain emas (Au) = 1%; perak (Ag) = 3,8%; bismut (Bi) = 2,7%; paladium (Pd) = 75 ppm; platina (Pt) = 0,0015%; telurit (Te) = 0,21%; selenium (Se) = 6,52%; metal compound (MC) = 7%, dan timbal (Pb) = 55%. Selanjutnya, berdasarkan perhitungan tarif royalti mela- lui prinsip optimalisasi Net Present Value (NPV) dapat diketahui potensi pertambahan PNBP dari mineral/logam ikutan mencapai US$ 330,2 juta, atau terjadi peningkatan sebesar US$ 169 juta. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan renegosiasi dengan perusahaan Kontrak Karya agar mau menggunakan tarif yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 9/2012, serta memberikan insentif bagi perusahaan yang akan membangun pabrik pemurnian (smelter).Referensi
Andaka, G., 2008. Penurunan kadar tembaga pada lim- bah cair industri kerajinan perak dengan presipitasi menggunakan natrium hidroksida, Jurnal Teknologi, Vol. 1, No. 2, hal. 127 – 134.
Ardha, Ngurah dan Saleh, N., 2006. Karakteristik Konsen- trat PT. Freeport Indonesia dan Produk PT. Smelting Co, Laporan Intern tekMIRA.
Azhari, Pramusanto., 2010. Ekstraksi Logam Berharga dari Lumpur Anoda (Anoda Slime) Produk Samping Pemurnian Tembaga, Laporan internal tekMIRA, Bandung, 39 hal.
Ishlah, T., 2010. Kajian Pasar Mineral dan Usulan Strategi Eksplorasi Sumberdaya Mineral di Indonesia, Lapo- ran Internal Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung, 13 hal.
Michel, L., 2010. The Top 10 Copper Producing Coun- tries, Copper Investing News, Nov., 1 p.
PT. Freeport Indonesia, 2000. Mill Month – End Report, Metallurgical Accounting Group, Mill Technical Services, Nov., 65 hal.
PT. Smelting Gresik, 2011, Brosur, Katalisator Pemban- gunan Ekonomi, Pabrik Peleburan dan Pemurnian Tembaga Gresik, 5 hal.
Sudarsono, S., 2009. Tinjauan Ekonomi Lingkungan Per- tambangan di dalam Kawasan Hutan, Departemen Manajemen Hutan, Fahutan IPB Bogor, 19 hal.
Subandar, A., Bishry, R.M. dan Agusta, D., 2009. Akun- tansi Sumber Daya Alam Mineral Logam Provinsi Papua, Jurnal Ekonomi Lingkungan Vol.13, No.1, hal. 87-102.
Sumantri, A., Harmani, N., dan Wibisono, B., 2008. Studi Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Di Wilayah Pengendapan Pasir Sisa Tambang, Jurnal Ekologi Kesehatan Vol. 7, No. 2, hal.758-768.
Suprapto, S.J., 2008. Pertambangan Tembaga di Indo- nesia, Raksasa Grasberg dan Batu Hijau, Warta Geologi, No. 6, hal.6-13.
USGS, 2012. Mineral Commodity Summaries 2012, US Department of The Interior, 197 p.
Utomo, W, 2011. Pembayaran Royalti Freeport US$176,884 Juta, Jurnal Nasional, hal. 1-27.
Unduhan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat konten yang tersedia dapat diakses secara gratis untuk umum dan mendukung pertukaran informasi/pengetahuan secara global.

Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara berada di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Teknolgi Mineral dan Batubara provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.