PENYUSUNAN POKOK-POKOK MATERI REGULASI PENGUSAHAAN UNDERGROUND COAL GASIFICATION (UCG)
DOI:
https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol11.No2.2015.708Kata Kunci:
energi alternatif, gasifikasi batubara bawah permukaan, regulasi, SWOTAbstrak
Ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak yang makin lama makin besar, disebabkan oleh tidak berimbangnya pertumbuhan produksi minyak dengan peningkatan konsumsi di dalam negeri. Di sisi lain, produksi gas alam Indonesia juga akan mengalami penurunan pada beberapa tahun ke depan. Untuk itu, perlu alternatif pemenuhan minyak dan gas dari sumber lain untuk menjaga ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi. Gasifikasi batubara bawah permukaan atau Underground Coal Gasification merupakan salah satu alternatif solusi terhadap persoalan tersebut, karena gasifikasi batubara dapat menghasilkan syngas yang dapat dikonversi menjadi minyak dan/atau gas alam sinte- sis. Berdasarkan analisis Strength, Weakness, Opportunity, and Threat, diperoleh informasi pentingnya memanfaatkan cadangan batubara bawah permukaan sebagai sumber energi alternatif untuk menopang ketahanan energi nasional. Dalam pemanfaatan cadangan batubara tersebut, diperlukan regulasi pengusahaannya yang menarik yang dapat men- datangkan devisa negara dan menguntungkan seluruh pemangku kepentingan. Sesuai peraturan perundang-undangan, Indonesia sebetulnya telah memberi pilihan bahwa pengusahaan batubara tersebut sebaiknya dikelola sesuai peraturan di bidang mineral dan batubara, yakni Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta produk hukum turunannya. Sedangkan di bagian hilir yang terkait dengan pemasaran produk batubara tersebut, diperlukan rezim minyak dan gas bumi serta rezim energi baru terbarukan untuk mengaturnya.Referensi
Advanced Resources International, Inc. (ARI), 2003. Indonesian coalbed methane. Asian Development Bank TA No. 3671-INO “Preparing a Gas Sector Development Plan Part B – Coalbed Methane”, Arlington, Virginia USA.
Bhutto, A.W., Bazmi, A.A., and Zahedi, 2013. Under- ground coal gasification. Progress in Energy and Combustion Science, 39, p. 189-214.
Bielowicz, B. and Kasinski, J.R., 2014. The possibility of underground gasification of lignite from Polish deposits. International Journal of Coal Geology, 131, p.304-318.
Burton, E.J.F., and A. Upadhye, 2008. Best Practices in Underground Coal Gasification (draft). Lawrence Livermore National Laboratory, U.S. Department of Energy Contract W 7405-7448, 119 p.
Daulay, B. dan Suprapto, S. 2007. Teknologi gasifikasi bawah tanah: salah upaya pemanfaatan batubara peringkat rendah. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, no. 40, tahun 15, hal. 18-24.
Hattingh, L. 2008. Underground coal gasification (Pre- sentation). SASOL Mining (Pty) Ltd, 28 p.
Higman, C. and van der Burgt, M. 2008. Gasification.
nd edition. Elsevier, Amsterdam. 435 p.
Hutama, G.K., dan Huda, M., 2014. Keekonomian gas bakar hasil proses UCG untuk energi pembangkit lis- trik. Mineral dan Energi, vol. 12, no.2, hal. 29-35.
Hudaya, G. K., dan Saefudin, R., 2011. Analisis dampak profitabilitas pengusahaan batubara kalori rendah terhadap rencana penurunan biaya DHPB bagi pen- gusaha dan pemerintah, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, vol. 7, no. 1, hal. 14-19.
Imran, M., Kumar, D., Kumar, N., Qayyum, A., Saeed, A., and Bhatti, M.S., 2014. Environmental concerns of underground coal gasification. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 31, p. 600-610.
Jie, L., 2003. An overview of the Chinese programme on underground coal gasification. UCG Research Centre, China University of Mining and Technol- ogy, Beijing.
Nakaten, N., Kotting, P., Azzam, R., and Kempka, T., 2013. Underground coal gasification and CO2 sto- rage support Bulgaria’s low carbon energy supply. Energy Procedia, 40, p. 212-221.
Oliver, R.L. and Dana, G.F., 1991. Underground coal gasification. In: Peters, D.C. (ed), Geology in coal resource utilization, Energy Mineral Division, AAPG, p. 155-168.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No- mor 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang
Wilayah Pertambangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang
Reklamasi dan Pascatambang.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Permana, D., 2010a. Analysis of regional regulation on general mining sector (mineral and coal), Indonesian Mining Journal, vol. 13, no. 1, p. 1-7.
Permana, D., 2010b. Dampak penerapan Undang-Un- dang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pengembangan usaha pertambangan mineral dan batubara, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, vol. 6, no. 4, hal.
-173.
Permana, D., 2011. Peluang dan tantangan peningkatan nilai tambah batubara, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, ISSN 1979-6560, Vol. 7, No. 1, Januari
, hal. 1-13.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang tekMIRA), 2014. Kajian akademis peningkatan nilai tambah batubara, Balitbang ESDM, Kementerian ESDM, Bandung, 232 hal.
Pusat Sumber Daya Geologi, 2012. Laporan akhir pemutakhiran data dan neraca energi fosil tahun anggaran 2011, Bandung, 75 hal.
Santoso, B., 2015. Petrologi batubara Sumatera dan Ka- limantan, jenis, peringkat, dan aplikasi. LIPI Press, Jakarta, hal. 97-100.
Schrider, L.A. and Whieldon, C.E., 1977. Underground coal dasification, A Status Report, Journal Of Petro- leum Technology, vo1.29, p. 1.179-1.185.
Shackley, S., Mander, S., and Reiche, A., 2006. Public perceptions of underground coal gasification in the United Kingdom. Energy Policy, 34, p. 3423- 3433.
Sinha, N. 2007. Status report on underground coal ga- sification. Office of The Principal Scientific Adviser, Government of India, 93 hal.
Soetjijo, H., 2008. Benefit of channel availability in an underground coal gasification laboratory scale. Jurnal Riset Geologi dan Pertambangan, 18, no. 1, p. 13-22.
Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mi- neral Nomor 0048/2005 tentang Standar Dan Mutu (Spesifikasi) Serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, LPG, LNG Dan Hasil Olahan Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mi- neral Nomor 0186 K/MEM/2011 tentang Pelimpa- han Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Dirjen Minerba untuk Pemberian IUP OP khusus Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertam- bangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang En- ergi.
Utama, A.C., 2014. Mewujudkan ketahanan energi na- sional. Perspektif BUMI Buletin SKK Migas, No.22 I November 2014, hal. 8-9.
Walker, Len, 2014. Underground coal gasification. Semi- nar on Underground Coal Gasification, 29 April 2014, Ascot Energy Holdings Ltd., 19 hal.
Zulfahmi, 2007. Pembuatan alat hydraulic fracturing untuk dimanfaatkan pada underground coal ga- sification dan coal bed methane, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, no. 39, tahun 15, Januari 2007, hal. 32-41.
Zulfahmi, 2014. Review teknologi underground coal ga- sification dan status pengembangannya di Indone- sia. Mineral dan Energi, vol. 12, no.2, hal. 72-82
Unduhan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat konten yang tersedia dapat diakses secara gratis untuk umum dan mendukung pertukaran informasi/pengetahuan secara global.

Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara berada di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Teknolgi Mineral dan Batubara provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.