KAJIAN PERMASALAHAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL EKONOMI RENCANA PENAMBANGAN DAN PENGOLAHAN PASIR BESI DI PANTAI SELATAN KULON PROGO, YOGYAKARTA

Penulis

  • BAMBANG YUNIANTO Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara

DOI:

https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol5.No1.2009.911

Kata Kunci:

pasir besi, rencana penambangan dan pengolahan, konflik sektoral, isu lingkungan dan sosial ekonomi

Abstrak

Rencana penambangan dan pengolahan pasir besi oleh PT. Jogja Magasa Mining (PT. JMM) untuk menghasilkan pig iron di Kabupaten Kulon Progo, DIY, ditolak sebagian masyarakat petani yang mengusahakan lahan tersebut, dengan alasan masalah lingkungan dan sosial ekonomi. Wilayah Kontrak Karya (KK) PT. JMM, termasuk PT. Krakatau Steel (PT. KS) dan Indo Mines Ltd. berada dalam lahan Pakualaman pada kawasan sepanjang 22 kilometer pesisir Kulon Progo, di wilayah Kecamatan Temon, Wates, Panjatan dan Galur.

 

Deposit pasir besi sekitar 33,6 juta ton. Produksi direncanakan 500.000 ton per tahun dan umur tambang diperkirakan sampai 25 tahun. Penambangan menerapkan tambang kering dan proses ekstraksi dilakukan dengan teknologi Autokumpu seperti yang diterapkan di New Zealand Steel. Reklamasi akan dilakukan sejauh 200 meter ke darat dengan dibuat gumuk artifisial dan ditanami cemara udang. Saat ini kegiatan PT. JMM dan Indo Mines Ltd. sedang memasuki tahap studi kelayakan dan AMDAL yang dibantu oleh UGM.

 

Berdasarkan analisis, permasalahan bersumber dari kurangnya sosialisasi dan koordinasi antara sektor pertanian dengan pertambangan. Secara prosedural perizinan, seluruh tahapan telah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia dan praktek-praktek pertambangan internasional. Menurut Bappeda Kabupaten Kulon Progo, kegiatan PT. JMM dan Indo Mines Ltd. tidak menyalahi tata ruang kawasan pantai pesisir selatan dan sudah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sedangkan secara ekonomi, beberapa keuntungan yang akan diperoleh pemerintah dan masyarakat, antara lain terbukanya lapangan pekerjaan yang sangat luas baik pada kegiatan penambangan, pengolahan, maupun industri pendukungnya; peningkatan PAD, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar lingkar proyek melalui program pengembangan masyarakat, membantu industri baja nasional (PT. Krakatau Steel), dan merupakan satu-satunya industri pig iron di Asia Tenggara.

Referensi

Anonim, 2005. Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo No. 40 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Pantai Selatan Tahun 2005- 2015, Wates.

Bappeda Kabupaten Kulon Progo, 2005. Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Kabupaten Kulon Progo Tahun 2005

– 2015, Wates.

BPS Kabupaten Kulon Progo, 2008. Kabupaten Kulon Progo dalam Angka 2006/2007, Wates.

BPS Kabupaten Kulon Progo, 2008. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Kulon Progo 2002- 2007, Wates.

PT. Jogja Magasa Mining, 2006a. Aplikasi Kontrak Karya untuk Pengembangan Pasir Besi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

PT. Jogja Magasa Mining, 2006b. Ringkasan hasil eksplorasi pasir besi pada wilayah KK PT. JMM dan PT. Indo Mines Ltd.

PT. Jogja Magasa Mining, 2007. Bahan sosialisasi rencana penambangan pasir besi di Kabupaten Kulon Progo kepada masyarakat.

Unduhan

Cara Mengutip

YUNIANTO, B. (2018) “KAJIAN PERMASALAHAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL EKONOMI RENCANA PENAMBANGAN DAN PENGOLAHAN PASIR BESI DI PANTAI SELATAN KULON PROGO, YOGYAKARTA”, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 5(1), hlm. 1–16. doi: 10.30556/jtmb.Vol5.No1.2009.911.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama