ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN NILAI TAMBAH MINERAL INDONESIA TERHADAP EKSPOR DAN KETENAGAKERJAAN
DOI:
https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol10.No3.2014.729Kata Kunci:
nilai tambah, mineral, pengolahan dan pemurnian, nilai eksporAbstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan peningkatan nilai tambah mineral terhadap penyerapan tenaga kerja dan nilai ekspor. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, bersama- sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara, nilai ekspor dan penyerapan tenaga kerja diperkirakan akan menurun drastis pada tahun pertama pelaksanaan peningkatan nilai tambah (2014), tetapi akan bergerak naik pada tahun-tahun berikutnya. Nilai ekspor pada tahun 2014 diperkirakan menurun hampir setengah dari nilai ekspor tahun 2013, namun naik pada tahun 2016, bahkan melampaui nilai ekspor tahun 2013, dan akan dua kali lipat pada tahun 2017. Tahun-tahun berikutnya diperkirakan nilai ekspor Indonesia yang berasal dari komoditas tambang mineral hasil pengolahan dan pemurnian akan terus meningkat, atau bergerak di antara angka USD30-35 miliar. Jum- lah tenaga kerja pada awal kebijakan akan menurun dari semula 56.127 orang pada tahun 2013 menjadi 9.676 orang pada tahun 2014. Seiring beroperasinya smelter, pada 2017, penyerapan tenaga kerja akan naik menjadi 65.440 orang, melampaui penyerapan tenaga kerja pada tahun 2013.
Referensi
Anonim, 2013. Kajian Dampak implementasi Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 terkait kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Laporan, Jakarta, 2013.
Anonim, 2012. Bahan rapat tindak lanjut Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Laporan, Jakarta, Maret 2012.
Basuki, E.,A., Supriyanto, S., Puwadaria, S., dan Eka- wan, R., 2007. Peningkatan nilai tambah sumber daya mineral di Indonesia, Peluang dan tantangan, Prosiding Temu Profesi Tahunan TPT XVI Perhapi, hal. 348-363.
Djamaluddin, H., Thamrin, M., dan Achmad, A., 2012. Potensi dan prospek peningkatan nilai tambah mineral logam di Indonesia (Suatu kajian terhadap upaya konservasi mineral), Prosiding Hasil Peneli- tian Fakultas Teknik Universitas Hassanudin, Pro- gram Studi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Makassar, hal. 1-13.
Dwiarto, D., 2013. Pemerintah telah kaji dampak larang- an ekspor mineral, Investor Daily, 20 Desember 2013.
Haryadi, H., 2010. Perkembangan dan prospek bahan galian nonlogam di Indonesia, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, vol. 6, no. 1, hal. 45-63.
Haryadi, H. dan Saleh, R., 2012. Analisis keekonomian bijih besi di Indonesia, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, vol. 8, no. 1, hal. 1-16.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Pengolahan dan Pemurnian Di Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2013.
Pattilouw, D.R., 2012. Pembatasan ekspor mineral akankah berakhir mulus? dalam web.site.Inspirasi Bangsa, Dedikasi Anak Bangsa untuk Kebangki- tan Negeri, Menuju Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bidang Pertamban- gan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2010.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, juncto Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2012 juncto Peraturan Menteri Energi Nomor 20 Tahun 2013, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2013.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/M-DAG/ PER/5/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan, Kementerian Perdagangan, Jakarta, 2012.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, Kementerian Keuangan, Jakarta, 2012.
Permana, D., 2010a. Analysis of regional regulation on general mining sector (mineral and coal), Indonesian Mining Journal, vol. 13, no. 1, p. 1-7.
Permana, D., 2010b, Dampak penerapan Undang-Un- dang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pengembangan usaha pertambangan mineral dan batubara, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, vol. 6, no. 4, hal. 165-173.
Soelistijo, U.W., Nursarya, H., dan Suseno, T., 2003. Ekonomi regional dan model penerapannya: Pengembangan sumber daya mineral dan energi dalam rangka otonomi daerah. Sebagai Salah Satu Instrumen Evaluasi Hasil Penyelenggaraan Oto- nomi Daerah di Indonesia, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara, Bandung, 426 hal.
Sukhyar, R., 2014. Kesiapan teknologi dalam peningkatan nilai tambah mineral, Berita Kawasan 14 Januari 2014, http://puspiptek.ristek.go.id, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK), Ke- menterian Riset dan Teknologi, Jakarta, hal. 1.
Suseno, T., 2010. Analisis sumber daya bijih bauksit, nikel, dan emas PT. Antam Tbk., Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, vol. 6, no. 4, hal. 174-182.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertam- bangan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2009.
Unduhan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat konten yang tersedia dapat diakses secara gratis untuk umum dan mendukung pertukaran informasi/pengetahuan secara global.

Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara berada di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Teknolgi Mineral dan Batubara provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.