PENGKAJIAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM (MINERAL DAN BATUBARA)

Penulis

  • DARSA PERMANA Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara

DOI:

https://doi.org/10.30556/jtmb.Vol6.No3.2010.856

Kata Kunci:

otonomi daerah, peraturan daerah, pertambangan umum, peraturan

Abstrak

Seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diperbarui dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang hal yang sama, seluruh daerah otonom telah menerbitkan berbagai peraturan daerah, termasuk peraturan daerah di bidang pertambangan umum (mineral dan batubara). Hal ini sejalan dengan upaya setiap daerah otonom untuk mengatur rumah tangga sendiri sesuai prinsip otonomi daerah.

Setelah berjalan hampir satu dasa warsa, hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa peraturan daerah di bidang pertambangan umum cenderung mengutamakan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah serta tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Survei yang dilakukan di delapan provinsi juga memperlihatkan hal yang sama, sehingga pada gilirannya telah menimbulkan iklim usaha tidak kondusif, serta menghambat pertumbuhan ekonomi dan peluang investasi di daerah.

 

Referensi

Anonim1, 2004. Himpunan Peraturan Perundang- undangan Pertambangan. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Jakarta.

Anonim2, 2004. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

KPPOD, 2006. Kajian Peraturan Daerah. http:// kppod.org/ind/datapdf/kajian/Kajian/PerdaII.pdf.

Pambudhi P.A., 2007. Pengaruh Perda terhadap Aktivitas Perekonomian Daerah. Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Volume 5 Nomor 2 Tahun 2007.

Rangkuti, F. 1999. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Reorientasi Konsep Perencanaan Strategis untuk Menghadapi Abad 21. Gramedia. Jakarta. 188 Halaman.

Saad, I., Ribuan Perda Baru yang Bikin Pusing. Artikel Surat Kabar Harian KOMPAS. 14 Agustus 2003. Jakarta.

Unduhan

Cara Mengutip

PERMANA, D. (2018) “PENGKAJIAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM (MINERAL DAN BATUBARA)”, Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 6(3), hlm. 108 –. doi: 10.30556/jtmb.Vol6.No3.2010.856.